
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Personil gabungan Sat Samapta, Sat Pam Obvit dan Sat Lantas Polres Tabanan melaksanakan Patroli Cahaya Biru (Blue Light Patrol) di wilayah Hukum Polres Tabanan pada Sabtu (19/8/2023) malam.
Tujuan dari patrol yakni mencegah dan mengantisipasi terjadinya kriminalitas jalanan sehingga situasi Kamtibmas saat malam minggu tetap terpelihara aman dan kondusif.
Kasat Pam Obvit Polres Tabanan Iptu I Ketut Manis seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, Patroli Cahaya Biru (Blue Light Patrol) dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada malam hari, diharapkan para pelaku kejahatan mengurungkan niatnya ketika menyadari ada polisi melakukan patroli di sekitarnya.
“Kita berdayakan Kijang patroli Sat Samapta dan Sat Pam Obvit untuk sarana melaksanakan patroli Blue Light Patrol,”ujarnya.
Adapun yang disasar yakni tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas seperti obyek vital, pura-pura, pasar, pertokoan, perumahan penduduk dan tempat tongkrongan anak-anak muda.
“Kita lakukan secara rutin dan konsisten setiap malam hari hadir di tengah-tengah masyarakat membuat masyarakat merasa aman dan nyaman dan Kamtibmas diwilkum Polres Tabanan tetap aman dan kondusif,” tegas Ketut Manis. (ana)