PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menerima Kirab Bendera KPU Kabupaten Badung di Taman Kota Bung Karno, Tabanan, Jumat (18/8/2023).
Kabupaten Tabanan menjadi kabupaten ketujuh di Bali yang menerima Kirab Pemilu 2024. Sebelumnya, kirab telah dilakukan di Karangasem, Klungkung, Gianyar, Bangli, Gianyar, Denpasar dan Badung.
Rombongan Kirab Pemilu 2024 dari Badung dipimpin oleh Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta. Acara kirab berlangsung semarak dengan hadirnya marching band Poltrada Bali dan Okokan.
Tidak hanya itu, Ketua KPU Tabanan, Komisioner hingga staf lainnya mengenakan kostum tradisional penari Bali.
“Acara kirab ini manjadi agenda pusat dan kami merupakan kabupaten ke tujuh di Provinsi Bali yang menerima bendera kirab dari 18 partai politik yang ada di Indonesia,” ujar Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, usai serah terima bendera kirab ke KPU Tabanan, penandatanganan berita acara dan deklarasi Pemilu 2024 tersebut akan dilanjutkan dengan pengarakan bendera sekaligus sosialisasi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Dalam penyerahan bendera di setiap kecamatan mulai Sabtu (19/8/2023) besok, akan dilakukan penggabungan yakni Kerambitan-Tabanan, Selemadeg Timur-Selemadeg, Selemadeg Barat-Pupuan, Penebel-Baruriti dan terakhir Kediri-Marga.
Adapun kirab Pemilu 2024 di Tabanan dijadwalkan berlangsung selama lima hari atau hingga Kamis (24/8/2023). “Tentunya kami akan mengundang seluruh partai politik untuk ikut berpartisipasi dalam mengarak bendera,” jelasnya.
Weda berharap, partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 bisa meningkatkan dari Pemilu 2019 lalu yang mencapai angka 87,98 persen. “Kami berharap di 2024 mendatang bisa mempertahankan bahkan meningkatkan angka partisipasi tersebut,” imbuhnya. (ana)