PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tabanan dikukuhkan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (14/8/2023).
Puluhan anggota Paskibraka yang terdiri dari pelajar SMA atau sederajat di Kabupaten Tabanan ditambah pasukan pengawal dari kesatuan TNI dan Polri tersebut akan melaksanakan tugas pada upacara pengibaran Bendera Kebangsaan Sang Merah Putih di Kabupaten Tabanan, pada 17 Agustus mendatang.
Saat upacara pengukuhan, anggota paskibraka mengikrarkan sumpah “Ikrar Putra Indonesia”. Kemudian, Bupati Sanjaya menyematkan atribut Paskibraka secara simbolis.
Bupati Sanjaya juga menegaskan, sumpah yang telah diucapkan oleh seluruh anggota Paskibraka adalah sebuah kehormatan serta meningkatkan potensi diri sebagai generasi tumpuan masa depan Tabanan ke depan.
“Saya harap Putra-Putri terbaik Tabanan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, tulus dan ikhlas serta mampu melaksanakan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.
Turut hadir dalam upacara yakni Ketua DPRD dan Wakil Bupati Tabanan, Tjokorda Anglurah Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, serta undangan terkait lainnya. (ana)