
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 bertempat di Aula Rapat Kantor DPRD Tabanan, Kamis (10/8/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga tersebut dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati berserta jajaran OPD serta Anggota DPRD Tabanan.
Sekwan DPRD Tabanan I Made Gugiarta mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan dari Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dipasang Rp564 miliar lebih.
“Jumlah tersebut naik sebesar Rp64 miliar lebih atau 12,78 persen dari APBD Induk tahun 2023 sebesar Rp500 miliar lebih,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait pengalokasian belanja infrastruktur sarana dan prasaran umum sebagai penunjang optimalisasi potensi-potensi aset daerah maupun kawasan yang memiliki potensi dalam mendongkrak PAD Tabanan agar menjadi prioritas utama.
“Pengalokasian itu dapat menciptakan peluang investasi di masa depan sehingga pertumbuhan ekonomi daerah meningkat,” ucapnya.
Pihaknya juga berharap, agar Badan Anggaran mengharapkan TAPD Kabupaten Tabanan mengakomodir perencanaan anggaran di Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 khususnya terkait kebencanaan mengingat Kabupaten Tabanan rentan terhadap bencana alam, renovasi gedung perangkat daerah yang sudah mengalami rusak berat serta alokasi anggaran terhadap gaji.
“Serta tunjangan bagi tenaga P3K baik dibidang pendidikan dan kesehatan yang telah lulus dalam rekruitmen P3K,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah KUA dan Prioritas PPAS merupakan pedoman dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Pembahasan KUA dan PPAS telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme yang berlaku. Hal itu tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari seluruh pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat,” ujar Sanjaya.
Setelah disetujui bersama, Sanjaya meminta agar TAPD Kabupaten Tabanan melaksanakan penyusunan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan.
“Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kami mengharapkan kerjasama yang baik dari para anggota Dewan yang terhormat di dalam upaya kita bersama mewujudkan visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” pinta Sanjaya. (ana)