PANTAUBALI.COM, TABANAN – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, harga babi mengalami kenaikan. Harga babi yang awalnya hanya berkisar Rp33 ribu hingga Rp34 ribu kini naik menjadi Rp38 ribu per kilogram.
Peternak babi asal Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan, Ketut Gede Jaya Ada menyebut, kenaikan harga ini telah terjadi beberapa hari menjelang Galungan karena tingginya permintaan babi.
“Permintaan lumayan meningkat karena kebutuhan masyarakat juga meningkat. Ini memang biasa terjadi,” ujarnya, Minggu (30/7/2023).
Jaya menambahkan, kenaikan harga babi di tingkat peternak ini juga dibarengi dengan kenaikan harga pakan sehingga biaya yang diperlukan peternak untuk proses penggemukan dari bibit hingga babi siap potong relatif tinggi.
“Break Even Point (BEP) babi dengan berat seratus kilogram mencapai Rp3,5 juta. Jadi, peternak hanya untung sedikit walaupun ada kenaikan harga,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Gabungan Usaha Peternak Babi (GUBI) Bali I Nyoman Ariadi. Menurutnya, kenaikan harga juga terjadi di beberapa daerah di Bali.
Adapun kenaikan harga babi hidup di tingkat peternak juga diakibatkan oleh populasi babi yang saat ini belum kembali stabil.
“Populasi babi di Tabanan masih tergolong belum normal sebab banyak peternak yang trauma untuk memelihara babi lagi akibat virus ASF yang sempat menyerang beberapa bulan lalu,” paparnya.
Selain itu, beberapa peternak yang ternaknya sempat mati akibat virus ASF masih melakukan proses sterilisasi kandang. “Sterilisasi ini membutuhkan sekitar tiga bulan,” sambung Ariadi. (ana)