Tabanan Fokus Revitalisasi 2 Pasar Umum

Pasar Umum Tabanan.
Pasar Umum Tabanan

PANTAUBALI.COM,TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sedang mempersiapkan revitalisasi dua pasar umum di Tabanan yakni Pasar Induk Tabanan dan Pasar Kerambitan.

“Dua pasar ini yang sedang kami garap sekarang,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan Ni Made Murjani, Selasa (18/7/2023).

Ia menyebut, untuk proposal revitalisasi pasar Kerambitan telah diajukan pada 2022 lalu ke Kementerian Perdagangan dan telah disurvei.

Baca Juga:  Pasutri Tewas Mengenaskan Usai Ditabrak Truk di Baturiti

Namun, proses revitalisasi ditargetkan berlangsung pada 2023 ini tertunda lantaran anggarannya dari pemerintah pusat belum ada. Apalagi Tabanan telah mendapatkan dana revitalisasi.

Khusus untuk revitalisasi Pasar Kerambitan ini diperkirakan memerlukan anggaran Rp4 – Rp5 miliar.

“Tabanan telah mendapatkan dana revitalisasi pada 2022 untuk Pasar Penatahan. Jadi di 2023 ini tidak dapat lagi,” jelasnya.

Meskipun demikian, sambung Murjani, pihaknya akan tetap mengawal proses revitalisasi pasar Kerambitan ini.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Kembali Cek Tiga SD di Kecamatan Baturiti, Begini Kondisinya

Sementara itu, untuk revitalisasi pasar induk Tabanan akan dilakukan kerja sama dengan badan usaha dan hingga saat ini prosesnya masih berjalan.

“Masih menunggu tahapan, tetapi rencana pada 2024 nanti paling tidak (persetujuan) ada yang turun. Bapak Bupati juga sudah intens berkoordinasi dengan pusat,”

Menurut Murjani, proses revitalisasi pasar induk ini memerlukan waktu yang panjang karena letak geografis pasar berada di tengah Kota Tabanan sehingga perlu disiapkan tempat relokasi yang tepat.

Baca Juga:  Ruko di Penebel Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai 1 Miliar

Selain itu, kegiatan pasar selama ini terdiri dari aktivitas pedagang sayur dan makanan, tetapi ada emas dan dealer.

“Relokasinya pedagangnya yang berjumlah 863 mesti kita pikirkan, tentu ini memerlukan pembahasan yang detail dan menjadi catatan di Dinas Perdagangan,” ungkapnya. (ana)