PANTAUBALI.COM, Denpasar, Dua Pelaku Penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) asal dari India terhadap korban Fitran Robby Firdaus (Meninggal dunia) dan Rajesh Sheen (luka berat) pada Sabtu (13/5/23) di TKP Jalan Tukad Bilok Gang Banteng No. 3 Sanur Kauh Densel.
Keterangan awal kedua pelaku usai diamankan mereka melakukan penganiyaan terhadap korban menggunakan kayu dan tangan kosong tetapi setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, pelaku dan juga surat keterangan dari rumah sakit yang memeriksa penyebab kematian korban para pelaku akhirnya mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku asal India ini mereka mengakui selain memukul korban dengan kayu juga memukul korban menggunakan senjata tajam jenis roti kalung warna silver.
“Pelaku Gurmej Singh mengakui senjata tersebut didapat dari korban Fitran Robby Firdaus, kemudian pelaku memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan senjata roti kalung tersebut,” Ucap Kasi Humas.
Menurut keterangan pelaku senjata warna silver tersebut terbuat dari logam seberat 500 Gr ada di TKP direbut pelaku dari korban, usai mereka cekcok saling ejek dengan kata-kata “ Mother Fucker “.
“Saat ini terhadap kedua pelaku kembali dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan keterangan keduanya,” Tutup AKP Sukadi.( Rilis Humas Polresta )