
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak tiga Warga Negara Asing (WNA) terjaring Operasi Nusa Agung 2023 yang digelar Tabanan sejak 21 Juni 2023 lalu. Operasi ini akan berlangsung hingga 16 Juli 2023 mendatang.
“Sampai hari ini sudah ada tiga WNA yang ditilang karena melanggar lalu lintas,” ujar Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nyoman Sukadana, Selasa (27/6/2023).
Ia menyebut, dua WNA berasal dari Prancis dan Jerman ditilang di Jalan Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan. Kemudian, satu WNA yang juga berasal dari Perancis ditilang di Simpang Patung Jagung Bedugul, Baturiti. “Semuanya tidak menggunakan helm,” katanya.
Sukadana menjelaskan, dalam Operasi Nusa Agung ini memang difokuskan untuk mengantisipasi pelanggaran dan tindak kejahatan oleh WNA. Namun, warga lokal yang ditemukan melanggar juga akan ditindak.
Selama operasi berlangsung, pihaknya melibatkan 35 personil yang tergabung dalam Satgas Preventif, Preemtif, Banops dan Penegakan Hukum. “Kami menyasar jalur-jalur wisata yang sering dilewati wisatawan asing,” sebutnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama WNA yang datang ke Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Kami mengimbau disiplin berlalu lintas, menggunakan pakaian yang sopan saat berkendara supaya tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak melakukan tindak pidana seperti memakai narkoba, ” ujarnya. (ana)