PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 398 Polisi Banjar di Kabupaten Tabanan dilantik oleh Polda Bali bertempat di Gor Debes pada Senin (26/6/2023).
Dirbinmas Polda Bali Kombes. Pol. Arsdo Ever P. Simatupang mengatakan, tugas Polisi Banjar ini hampir sama dengan Bhabinkamtibmas yang ada di tingkat desa. Namun, Polisi Banjar akan menangani lingkup yang lebih kecil yakni di tingkat banjar.
“Nanti polisi banjar akan melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas di tingkat desa,” jelas Kombes. Pol. Arsdo Ever Simatupang usai acara pelantikan.
Ia menjelaskan, pembentukan Polisi Banjar juga sebagai upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Jika dulu satu Polri satu desa. Nah kami harapkan dengan satu Polri ada di satu banjar maka informasi atau keluhan masyarakat bisa diserap sampai tingkat terendah (banjar),” ujarnya.
Arsdo menyebut, idealnya seluruh banjar di Bali memiliki Polisi Banjar. Namun, saat ini baru 80 persen yang terbentuk atau sekitar tiga ribu personel.
“Kedepan pasti kami lakukan evaluasi akhir mengenai dinamika selama pelaksanaan tugas di masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan untuk wilayah Tabanan memiliki sepuluh kecamatan dengan 133 desa dinas, 359 desa adat dan 797 banjar adat.
Dari total itu, Polres Tabanan memiliki 134 Bhabinkamtibmas dan 398 Polisi Banjar.
“Tentu ini akan berkolaborasi untuk mengcover setiap informasi, keluhan, permasalahan di tingkat terkecil,” jelasnya.
Menurut Dedy, situasi Kamtibmas di Kabupaten Tabanan tergolong masih aman dan tingkat kriminalitas masih sangat rendah.
Namun, pihaknya tetap mengatensi ketertiban seluruh wilayah khususnya wilayah yang sering terjadi gangguan ketertiban selama ini yakni Tabanan Kota, Kediri dan Baturiti.
“Memang wilayah kecamatan itu memiliki jumlah penduduk tinggi dan heterogen, serta sering dikunjungi WNA,” sebut mantan Kapolres Badung itu. (ana)