Kapolres Tabanan Bagikan Sembako Kepada Komunitas Gojek

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes memberikan bantuan sembako kepada Komunitas Gojek bertempat di Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes memberikan bantuan sembako kepada Komunitas Gojek bertempat di Polres Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes memberikan 26 paket bantuan sembako yang berisikan 5 kg beras kepada komunitas Gojek bertempat di Polres Tabanan, Selasa (30/5/2023).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka Bakti Sosial Polri Presisi.

“Jangan dilihat besar kecilnya yang dapat kami berikan. Namun hal ini merupakan bentuk keikhlasan semoga bisa menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ujar AKBP Leo Dedy Defretes.

Baca Juga:  Tabanan Catat Pindah Memilih Capai 734 Orang, Sementara Tertinggi di Bali

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan tentang program ‘Mesadu AUM’ kepada komunitas Go-jek di ruang studio Harkamtibmas yang merupakan inovasi pelayanan publik Polres Tabanan.

Mesadu artinya menerima setiap pengaduan sedangkan AUM adalah singkatan dari Aman, Unggul dan Madani yang menjadi program Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.

“Program ini dibuat dalam membangun komunikasi yang cepat (quick respon) untuk mewujudkan Tabanan situasi yang Aman, Unggul, Madani. Kami juga menyediakan nomor telepon Kapolres Tabanan yang bisa langsung dihubungi yaitu 08113982022 jika ada permasalahan yang berkaitan dengan Harkamtibmas,” ujar Leo Dedy.

Ia juga menyampaikan, para komunitas Gojek agar bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Hal ini perlu diterapkan untuk menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing. (ana)