PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bukannya jera, Gunawan (22), asal Cirebon, Jawa Barat, justru berulah lagi. Residivis kasus jambret ini justru sengaja ke Bali cuma untuk melakukan aksi kejahatan yakni membobol konter HP.
Sebagai gantinya, Gunawan kini mendekam di ruang Polsek Denpasar Barat. Ia tertangkap petugas Polsek Denpasar Barat. Itu pun setelah diamuk warga.
Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit menjelaskan, aksi kejahatan Gunawan dilakukan pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 23.00 WITA.
Yang jadi sasarannya adalah konter HP Indra Cell di Jalan Ahmad Yani Utara, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Waktu itu, Gunawan beraksi sendirian.
“Modus tersangka memanjat tembok dan membuka genting. Kemudian menjebol plafon dan menggasak barang-barang di dalam counter,” kata Carlos, Selasa (23/5/2023).
Aksi pencurian yang dilakukan Gunawan terendus oleh I Made Agus Indrawan (22) yang tidak lain pemilik dari konter tersebut.
Saat kejadian, Indrawan mendengar ada bunyi mencurigakan dari dalam konter. Berbekal kecurigaan tersebut, Indrawan kemudian memeriksa keadaan di dalam tokonya. Benar saja, uang dan dua HP Vivo di tokonya sudah hilang.
“Setelah dicek melalui CCTV ternyata ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam konter. Kemudian korban berteriak sehingga warga berdatangan,” tutur Carlos.
Teriakan Indrawan yang minta tolong itu rupanya bikin panik Gunawan. Di tengah kepanikannya Gunawan sempat bersembunyi di plafon konter. “(Tersangka sembunyi) karena panik,” ungkapnya.
Tidak lama kemudian, warga yang sudah mulai geram berhasil menyudutkan Gunawan. Ia pun sempat diamuk warga hingga bonyok sebelum diserahkan ke Polsek Denpasar Utara.
“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang, HP, dan aksesoris HP. Tersangka baru beberapa bulan ke Bali setelah bebas dari LP Cirebon. Dia tinggal berpindah-pindah selama di Bali,” tutupnya. (ann)