Jambret Spesialis Turis Asing Diringkus

Jambret spesialis turis asing, I Made Kanta, yang kini ditahan di Polsek Kuta.
Jambret spesialis turis asing, I Made Kanta, yang kini ditahan di Polsek Kuta.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang jambret spesialis turis asing di wilayah Kuta, I Made Kanta (35), ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta.

Kanta ditangkap pada Rabu (17/5/2023) di Lapangan Kresek, Jalan Kubu Anyar, Rabu (17/5/2023).

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita mengungkapkan, penangkapan Kanta berdasarkan laporan turis asing asal Australia, Sonja Jean Stevens (30).

Baca Juga:  Keluarga Disabilitas Korban Banjir Terima Bantuan Pemkab Badung

“Salah satu korban yang melapor, wanita asal Australia, Sonja Jean Stevens,” terang Kompol Yogie, Senin (22/5/2023).

Dalam laporannya, korban sebelumnya dipepet seorang pengendara motor jenis Yamaha N-Max di Jalan Drupadi I, depan Shelter Cafe, Seminyak. Saat itu, kalung korban seberat empat gram dirampas pengemudi motor tersebut.

“Tersangka berhenti di dekat korban dan tiba-tiba menarik kalungnya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 6 juta,” imbuh Yogie.

Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Wanita di Badung Dianiaya Usai Tegur Pacarnya yang Mabuk dan Telepon Perempuan Lain

Berbekal rekaman CCTV, Tim Opsnal Polsek Kuta memperoleh ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada Kanta dan diketahui tinggal di Jalan Kubu Anyar, Kuta.

Kanta kemudian ditangkap di Lapangan Kresek, Jalan Kubu Anyar, sekitar pukul 19.30 WITA.

Dalam pemeriksaan, Kanta mengaku sudah dua kali beraksi. Aksi pertamanya di Jalan Drupadi dengan korban seorang warga Australia.

Baca Juga:  Kurangi Macet, Pemkab Badung Kebut Pembangunan 4 Ruas Jalan Baru

Sedangkan aksi kedua di Jalan Tijili, Kuta, dengan korban seorang warga negara India. (ann)