528 Bacaleg dari 17 Parpol Pemilu 2024 Terdaftar di KPU Badung

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta (dua dari kiri).
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta (dua dari kiri).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak 528 orang bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.

Mereka merupakan bacaleg yang telah didaftarkan seluruh parpol peserta Pemilu 2024 di Badung.

Terkecuali Partai Ummat yang memang sampai dengan batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WITA tidak mengajukan pendaftaran bacaleg.

Baca Juga:  Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Villa Ungasan Bali, Bos Besar Masih Buron

“Kami sudah menyikapi dan menghubungi yang bersangkutan (pengurus Partai Ummat) dan menginformasikan dalam grup terkait tahapan yang dilalui dan sudah dilakukan koordinasi dengan Partai Ummat,” jelas Wayan Semara Cipta, Rabu (17/5/2023).

Berkas pendaftaran masing-masing bacaleg yang didaftarkan seluruh parpol peserta Pemilu 2024 tersebut akan diverifikasi secara administratif.

Sedangkan pengumuman Daftar Calon Sementara atau DCS baru akan dilakukan pada 19 Agustus 2023 nanti.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Ummat Bali Waras Priyangga mengatakan, partainya hanya memprioritaskan Kota Denpasar serta Kabupaten Jembrana dan Buleleng dalam Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga:  Diduga Hendak Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Bus di Sibang Gede Badung

“Kami hanya mengajukan 24 bacaleg di tiga daerah saja. Denpasar, Jembrana, dan Buleleng. Ketiga daerah itu simpul suara partai kami,” jelas Waras Priyanga. (ann)