
PANTAUBALI.CON, BADUNG – Sekretariat Daerah Kabupaten Badung menyelenggarakan sosialisasi hukum persaingan usaha dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di sektor telekomunikasi pada Selasa, (16/5/2023).
Sosialisasi yang memiliki tujuan menyikapi pesatnya perkembangan teknologi informasi khususnya di sektor telekomunikasi di Kabupaten Badung dilakukan di Ruang Rapat Kriya Gosana.
Mewakili Sekda Badung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi.
“Kami sangat berterimakasih kepada KPPU Kanwil IV Surabaya karena menyelenggarakan sosialisasi yang bermanfaat hari ini”, terang Sujendra, Selasa, (16/5/2023).
Pihaknya menambahkan jika pada wakil dari perangkat daerah dan serta yang hadir pada sosialisasi dapat memahami tujuan dan manfaat sosialisasi sebagai antisipasi ke depannya terutama dalam pengadaan barang jasa pemerintah.
Kanwil IV KPPU Surabaya Dendy R Sutrisni menyampaikan, terlibatnya dalam sosialisasi karena KPPU memiliki kepentingan melahirkan regulasi- regulasi yang dapat diharmonisasikan dengan Pemkab Badung.
“Regulasi tidak hanya sekedar melihat dari sisi kearifan lokal namun juga mulai kembangkan aspek-aspek yang bermanfaat untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Badung, tutup Sutrisno, Selasa (16/5/2023).