
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik mulai dipasang di Tabanan.
Salah satu lokasi pemasangannya ada pada tiang di simpang Jalan Pahlawan, sebelah Kantor Bupati Tabanan.
Pemasangan kamera tersebut dilakukan pada Senin (15/5/2023).
“Ya untuk pemasangan perangkat memang sudah ada. Tetapi untuk sistem lainnya masih menunggu instruksi pusat (Mabes Polri),” ujar Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan Ipda I Made Sumanaya.
Ia menyebut, ada sembilan titik lokasi pemasangan kamera ETLE statis, seperti di simpang Jalan Pahlawan dan Jalan Gatot Subroto depan kantor DPRD Tabanan.
Kamera ETLE tersebut ada yang berfungsi sebagai penghitung jumlah kendaraan, pemantau kendaraan dan arus lalu lintas, serta penindak.
“Ada sekitar sembilan (titik),” sebut Ipda Sumayana.
Saat ini, pihaknya masih menunggu pemasangan sistem sehingga belum bisa dipastikan waktu penerapan tilang elektronik atau ETLE di Tabanan. (ana)