PANTAUBALI.COM, TABANAN – Salah satu kader NasDem Tabanan, I Gusti Putu Wiarta Mas, mundur sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD tingkat kabupaten pada Pemilu 2024.
Pengunduran diri itu diduga karena bacaleg tersebut ketahuan memalsukan akta kematian saat ia masih menjadi Kepala Wilayah atau Kelian Banjar Bongan Gede pada 2018.
Bacaleg yang maju dari dapil Tabanan I (Tabanan-Kerambitan) ini juga sudah membuat surat pernyataan mundur. Baik sebagai bacaleg maupun kader Partai NasDem tabanan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini pertama kali terungkap dari adanya kecurigaan masyarakat akan dugaan penipuan identitas.
Perbekel Desa Bongan I Ketut Sukarta membenarkan adanya hal tersebut. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan rapat mediasi bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kantor Desa Bongan pada Selasa (16/5/2023).
Ketut Sukarta menyebut, Gusti Putu Wiarta Mas mengakui perbuatannya dan minta maaf kepada semua peserta rapat.
“Yang bersangkutan sudah buat surat pernyataan dan sekaligus membuat surat pengunduran diri sebagai bacaleg dari partainya, yang ditandatangani oleh bersangkutan di atas materai dan diketahui kawil dan perbekel. Sudah diserahkan ke KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan Putu Weda Subawa juga membenarkan ada salah satu bacaleg yang datang membawa surat pengunduran diri sebagai dengan alasan masalah pribadi.
Namun, pihaknya mengarahkan pengunduran diri sebagai bacaleg agar diserahkan terlebih dulu ke internal partainya.
“Saya arahkan ke partai karena itu (pengunduran) berproses dulu di partai. Kami (KPU) tidak berhak mencoret bacaleg yang diajukan diawal,” jelas Weda Subawa.
Secara terpisah, Ketua DPD NasDem Tabanan Ida Bagus Putu Widiadnyana mengatakan belum menerima laporan pengunduran diri dari yang bersangkutan. Melainkan, ia mengetahui pengunduran diri kadernya itu melalui media.
“Saya juga baru mengetahui dari media. Nanti saya panggil dulu orangnya. Setelah itu saya konfirmasi lagi,” ucap Widiadnyana. (ana)