PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pesta Kesenian Bali (PKB) XLV atau Ke-45 di Kabupaten Badung akan menjadi ajang pembuktian program Banjar Menari yang dicetuskan Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat.
PKB Ke-45 tingkat kabupaten tersebut resmi dibuka oleh Bupati I Nyoman Giri Prasta di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/5/2023).
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengungkapkan, dengan program Banjar Menari nantinya duta kesenian kabupaten harus diisi 50 persen seniman banjar.
“Sesuai program Banjar Menari nantinya peserta (duta kesenian) kami minta 50 persennya harus diisi dari lokal Bali. Contohnya seniman banjar,” terang Eka Sudarwitha.
Ia menyebut pihaknya akan mengupayakan ruang pentas bagi seniman lokal. Apalagi seniman tersebut memiliki talenta.
Karena itu, di tahun 2023 ini, pihaknya mendorong satu duta kesenian Kabupaten Badung yang akan tampil pada PKB Ke-45 Provinsi Bali 50 persennya terdiri dari seniman tari dan penabuh dari banjar atau desa adat.
“Tahun 2023 ini kami mengejar satu duta Kabupaten Badung berisi 50 persen seniman tari dan penabuh dari masing-masing banjar atau desa adat,” kata mantan Camat Petang ini.
Eka Sudarwitha berharap program Banjar Menari bisa menjadi media bagi seniman banjar untuk tampil di ajang PKB.
“PKB itu pentas bergengsi tingkat daerah bahkan nasional. Tapi yang paling penting, semua lapisan mempunyai tempat untuk tampil,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Pemkab Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 miliar dalam ajang PKB ke-45. (ann)