Seorang Mahasiswa di Marga Bunuh Diri, Tubuh Terlilit Plaster dan Tangan Bertulis “HELL”

Polisi dan petugas Puskesmas Marga I melakukan pemeriksaan luar pada jasad KDK yang ditemukan tewas karena bunuh diri, Rabu (10/5/2023).
Polisi dan petugas Puskesmas Marga I melakukan pemeriksaan luar pada jasad KDK yang ditemukan tewas karena bunuh diri, Rabu (10/5/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – KDK (22) seorang mahasiswa asal Banjar Ole, Desa Marga Dauh Puri, Marga ditemukan tewas gantung diri di ladang milik orang tuanya, Rabu (10/5/2033) sekitar pukul 10.00 WITA.

Jasad korban pertama kali ditemukan ibu kandungnya di pohon kamboja depan gubuk yang ada di ladang miliknya.

Saat ditemukan beberapa bagian tubuh korban yaitu mulut, dada, perut, kedua pergelangan kaki dan tangannya terlilit plaster warna krem.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Rekomendasikan Sanksi Kode Etik untuk Petugas KPPS di Dua TPS

Adapun barang bukti lain yang ditemukan yaitu buku agenda terbukus tas plastik putih yang bertuliskan pesan dari korban dan kursi kayu yang sudah rebah.

Selain itu, pada tangan kiri korban juga di temukan tulisan dari bolpoin bertuliskan HELL dan juga gambar Kapak serta huruf Z berisi angka 2000-2023.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia mengungkap, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri karena mengalami depresi.

“Dari hasil pemeriksaan, pada tubuh korban tidak di temukan tanda tanda kekerasan,” ujar AKP Nyoman Subagia, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Seni Wanita Tabanan di HUT Kota Singasana ke-531

Berdasarkan penuturan ibu korban, pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 22.00 WITA, korban berpamitan akan ke rumah temannya. Sampai keesokan harinya korban tidak pulang ke rumah.

Kemudian, sekitar pukul 09.00 WITA ibu korban pergi ke ladang untuk memberi makan sapi dan ayam.

“Sesampainya di ladang, saksi melihat korban dalam keadaan tergantung di pohon kamboja depan gubuk miliknya. Saksi kaget dan langsung pergi minta tolong kepada masyarakat setempat,” papar Subagia.

Baca Juga:  MPP Tabanan Diresmikan, Masyarakat Kini Bisa Akses 17 Layanan dalam Satu Gedung

Atas kejadian ini, keluarga mengiklaskan kematian korban dengan membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum dan menolak dilakukan autopsi. (ana)