PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tim Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan melakukan observasi temuan benda berbentuk singing bowl di bawah akar Pohon Kayu Putih, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga.
Berdasarkan hasil observasi, Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa Bajra Uter berwarna putih dengan corak hijau itu memiliki diameter atas luar 80 cm, diameter lubang 23,5 cm, tinggi 19 cm dan berat 2,3 kg.
“Kemarin, Senin (8/5/2023) tim melakukan pengamatan langsung, pengukuran dan mengumpulkan informasi terkait penemuan benda tersebut. Kami akan daftarkan di registrasi nasional,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Made Yudiana, Selasa (9/5/2023).
Ia menyebut, rencananya benda ini akan ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Karena itu, pihaknya akan mengirim surat ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCP) Provinsi Bali di Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar untuk memastikan benda tersebut memenuhi kriteria benda cagar budaya,
“Besok kami bersurat ke Balai Pelestarian Kebudayaan. Selanjutnya kami tunggu konfirmasi lebih lanjut untuk jadwal verifikasi ke lokasi,” ujar Made Yudiana.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Jumat (5/5/2023) lalu masyarakat Desa Tua, Marga, ramai membicarakan penemuan singing bowl atau Bajra Uter di objek wisata Kayu Putih yang berlokasi di Pura Babakan, Desa Tua.
Singing bowl tersebut ditemukan di bawah akar pohon kayu putih oleh I Wayan Bagia, petugas jaga yang sedang membersihkan areal tersebut. Atas penemuan itu dilakukan upacara pembersihan.
Ida Lingsir Sri Mpu Pande memperkirakan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) itu merupakan peninggalan leluhur Pande di Desa Tua.
“Saat ini Bajra Uter tersebut diletakkan di Piasan Pura Babakan dan sebagai penanggung jawab ODCB tersebut adalah Penyungsung Pura Babakan,” imbuh Yudiana. (ana)