Hari Ketiga Pendaftaran Caleg Masih Sepi, Parpol Tunggu Instruksi Pusat

Suasana hari pertama pendaftaran calon legislatif (caleg) di salah satu ruangan yang ada di KPU Tabanan.
Suasana hari pertama pendaftaran calon legislatif (caleg) di salah satu ruangan yang ada di KPU Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tahap pendaftaran calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan sudah memasuki hari ketiga pada Rabu (3/5/2023).

Namun belum ada satu partai politik (parpol) di Tabanan yang melakukan pendaftaran caleg.

Beberapa parpol di Tabanan menyebut masih menunggu instruksi dari pengurus pusat untuk melakukan pendaftaran caleg ke KPU.

Baca Juga:  Peserta Festival Layang-Layang di Tabanan Cekcok dengan WNA Gara-Gara Parkir, Berakhir Damai Lewat Mediasi

“Kami masih menunggu instruksi DPP,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Tabanan, I Made Asta Darma.

Ia menyebutkan, sambil menunggu instruksi dari DPP, pengurus Partai Golkar Tabanan masih mempersiapkan berkas pendaftaran.

Adapun berkas pendaftaran yang dimaksud antara lain tes kesehatan, SKCK, dan surat keterangan tidak pernah dipidana.

“Masih berproses sambil menunggu instruksi dari DPP,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemutakhiran Data Tahap II Perumda TAB Tabanan Capai 2.700 Pelanggan, Target 40 Ribu di 2025

Hal yang sama juga diungkapkan Liaison Officer (LO) DPC PDIP Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani. “Kapan waktunya mendaftar (ke KPU Tabanan) itu kewenangan DPP nanti,” ujarnya. (ana)