Bawaslu Bali Gandeng Kejati Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

Pertemuan jajaran Bawaslu dan Kejati Bali terkait penguatan Sentragakumdu, Rabu (3/5/2023).
Pertemuan jajaran Bawaslu dan Kejati Bali terkait penguatan Sentragakumdu, Rabu (3/5/2023).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran pidana Pemilu 2024.

Upaya tersebut akan dilakukan dengan menguatkan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentragakumdu) yang di dalamnya ada unsur Kejaksaan dan Kepolisian.

Penguatan peran Sentragakumdu tersebut menjadi bahasan utama dalam pertemuan antara jajaran Bawaslu dan Kejati Bali, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga:  Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

“Tentu semua berharap tidak terjadi pelanggaran pidana pada Pemilu 2024. Kami sudah melakukan upaya-upaya pencegahan, namun mengambil langkah antisipasi itu kami pandang perlu,” kata Aryani usai pertemuan di Kejati Bali.

Di saat yang sama, anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menambahkan, sekarang Sentragakkumdu Bali sedang turun ke masing-masing kabupaten/kota untuk memperkuat jajarannya.

Baca Juga:  Puluhan Spanduk ‘Coblos Si Gundul’ dan ‘Kandang Banteng’ Diturunkan

Hal itu dilakukan dengan mengundang pihak kejaksaan negeri di masing-masing kabupaten/kota sebagai narasumber dalam kegiatan yang diambunya tersebut.

“Saat ini Gakumdu dari provinsi sedang turun untuk memperkuat jajaran di tingkat kabupaten/kota, kami juga mengundang kejaksaan sebagai salah satu narasumbernya,” ungkap Wirka.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Nerendra Jatna, mengapresiasi langkah pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu.

Ia juga menyebutkan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Bali Peringatkan Hujan Lebat dan Petir 14-16 November

“Kami dari Kejati Bali akan mendukung penuh Bawaslu,” sebutnya.

Apalagi Nerendra menyebut wilayah tugasnya terdahulu pernah menjadi Sentragakumdu terbaik se-Indonesia.

“Indikator keberhasilan pemilu itu bukan dari banyaknya jumlah tindak pidana pemilu, namun bagaimana melakukan pencegahan,” ujarnya. (agn)