Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Badung Minta OPD Jabarkan Esensi Reformasi Birokrasi

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat membuka acara Pembinaan Pelayanan Publik Tahun 2023 dan Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Rabu (26/4/2023) bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat membuka acara Pembinaan Pelayanan Publik Tahun 2023 dan Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Rabu (26/4/2023) bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.

 

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan daya saing daerah melalui reformasi birokrasi, diperlukan percepatan peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan publik, melalui inovasi pelayanan publik guna memenuhi harapan masyarakat.

Demikian disampaikan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat membuka acara Pembinaan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung pada Rabu (26/4/2023) bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung yang dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati Badung, para Asisten di Pemkab Badung, Kepala OPD di Lingkup Pemkab Badung, Direktur Utama RSUD Mangusada, Tim Fasilitasi Pelayanan Publik Dan Tatalaksana Kabupaten Badung Tahun 2023 serta seluruh peserta Pembinaan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2023.

“Kegiatan ini jangan hanya dijadikan sebagai ajang untuk mendapatkan penghargaan pelayanan publik secara administratif semata, mari merubah paradigma itu. Kita harus selalu melakukan terobosan dan inovasi. Terlebih dengan isu sekarang ini terkait reformasi birokrasi, perangkat daerah harus mampu mendorong reformasi birokrasi berbasis tematik yang didalamnya ada isu pengentasan kemiskinan peningkatan investasi dan seterusnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Koster-Giri dan SANDI Tutup Masa Kampanye Pilkada 2024 dengan Kampanye Akbar di Taman Bung Karno

Menurut Adi Arnawa jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Badung harus mampu menerjemahkan dan menjabarkan esensi reformasi birokrasi, yang pada prinsipnya adalah merubah mindset ASN menjadi pelayan masyarakat.

Dengan melakukan terobosan pelayanan berupa gagasan/ide kreatif orisinil atau adaptasi/modifikasi yang mampu memberikan manfaat langsung atau tidak langsung bagi masyarakat. Sebagai upaya sistematis yang dilakukan secara instansional melalui kegiatan penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan Inovasi.

Baca Juga:  Sepasang WNA Asal Australia Dideportasi karena Jualan Vape Ilegal di Bali

“Kita harus mengedepankan transparansi, kepastian hukum dan melakukan penyederhanaan birokrasi pelayanan publik, ini yang harus kita terapkan. Dan jalan satu-satunya untuk mewujudkannya dengan menerapkan digitalisasi dan inovasi. Saya minta kedepannya, teman-teman harus memiliki target kinerja dan berlomba-lomba melakukan inovasi. Karena ini akan kita jadikan dasar atau instrumen dalam memberikan reward dan punishment,” jelas Sekda Adi Arnawa.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Kab. Badung Cokorda Raka Darmawan melaporkan maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Juga:  WPRF 2024 Digelar di Nusa Dua, Menteri Komdigi: Indonesia Siap Hadapi Transformasi Digital

Disebutkan pula adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan piagam penghargaan kepada perangkat daerah yang meraih kategori pelayanan prima dan sangat baik pada evaluasi kepatuhan pelayanan publik tahun 2022, memberikan pembinaan terkait kepatuhan pelayanan publik bagi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, serta memberikan pembinaan terkait peningkatan kualitas budaya pelayanan prima.

“Untuk mendukung kegiatan ini, kami mengundang dua narasumber pertama dari Universitas Udayana yaitu Dr. Dra. I Gusti Ayu Manuati Dewi, M.A. dan kedua dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, I Nyoman Agus Santika,” ungkapnya.