PANTAUBALI.COM, SINGARAJA – Putu Dudik Sastrawan, Jero Mangku Pura Dalem menyampaikan keluhannya kepada kelihan Desa Adat Drs. Made Pater mengenai kehilangan seperangkat apli player beserta dengan Mic hilang dari tempatnya di Pura.
Sebelumnya Putu menyadari saat akan melayani krama melakukan upacara mepiuning di Pura Dalem Di Desa Pemaron pada Selasa, pukul 17.00 Wita.
Selanjutnya dengan adanya laporan tersebut telah dilakukan pemeriksaan CCTV di Pura Dalem.
Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara langsung meninjau bersama Kanit Reskrim AKP I Gede Darmar Diatmika, melakukan pengungkapan terhadap peristiwa pencurian yang mengarah kepada seorang laki-laki bernama Komang Ari Wibawa dengan berbekal laporan dan CCTV.
Pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu, 19 April 2023 dengan barang bukti ditemukan, 1 unit ampli player warna hitam merk TOA, 1 unit MIC wirelles merk Pewae, 1 unit Dekorder pemutar USB warna hitam, 1 Set MIC wirelles Capit merk Betavo, Mic kabel warna hitam dan 1 Buah Flashdisk warna putih.
Nyoman Pawana menyampaikan jika pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memanjat tembok pagar pura kemudian masuk ke dalam pura dan mengambil barang tersebut.
Kasus ini masih sedang dalam proses penyidikan dan masih dalam pengemabangan, namun pelaku sudah diamankan di Polsek Singaraja dengan maksimal waktu 20 hari.