PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kebakaran terjadi pada warung bakso Dwi Rasa di Jalan Waturenggong nomor 59 Denpasar Selatan pada Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, penyebab kebakaran di warung bakso milik Dwi Dadang Kustiawan itu diduga karena kebocoran regulator gas elpiji.
Awalnya, saksi Agus Wahyudi (30) sedang memanaskan kuah bakso dan masak mie ayam. Tiba-tiba api menyambar tabung elpiji 3 kilogram.
“Api dengan cepat membesar hingga merembet ke rombong bakso dan bangunan warung”ujar AKP Sukadi.
Agus Wahyudi berhasil menyelamatkan diri dari amukan di jago merah. Ia bersama beberapa warga berusaha mamadamkan api yang menjilat bangunan semi permanen, rombong bakso, peralatan dapur, kursi, serta tape recorder.
Sekitar pukul 10.30 WITA, api berhasil dijinakkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke TKP. “Kebakaran tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 50 juta. (kom)