Tingkatkan PAD, Pemkab Tabanan Optimalisasi Aset Rumdis Wanasara

Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati di Gedung DPRD Tabanan, Senin (27/3/2023).
Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati di Gedung DPRD Tabanan, Senin (27/3/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan akan mengooptimalisasi pengelolaan aset rumah dinas (rumdis) Wanasara di Banjar Wanasara Kelod, Desa Bongan.

 

Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan.

 

“Untuk rencana pengelolaan di rumah wanasara sangat ada karena jika optimalisasi saja nantinya akan menjadi beban APBD,” kata Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya seusai rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati di Gedung DPRD Tabanan, Senin (27/3/2023).

Baca Juga:  Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dilaksanakan H-2 Pencoblosan

 

Optimalisasi dimaksud mencakup keberadaan dan administrasi aset serta prosedur kerja sama dengan pihak ketiga (investor) terkait pemanfaatan aset.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP dan BPK untuk meminta saran terkait proses optimalisasi pengelolaan aset ini. Terkait pengelolaan aset ini apakah boleh disewa kepada pihak ketiga (investor) dan bagaimana prosedurnya nanti,” ujar Sanjaya.

Baca Juga:  Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

 

Ia menargetkan segera menyelesaikan optimalisasi aset tersebut dalam beberapa bulan ini. Meskipun demikian, Bupati Sanjaya belum bisa memberikan gambaran rinci terkait rencana pengelolaan rumah dinas tersebut.

 

“Bisa saja arah optimalisasi untuk meningkatkan ekonomi seperti dimanfaatkan sebagai gudang atau unit usaha. Yang jelas, aset di wanasara akan dioptimalisasi dengan melihat skema yang cocok, apakah dari pemerintah daerah atau pihak ketiga. Jangan sampai aset itu mangkrak,” tandasnya. (ana)