PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasar OB atau yang selama ini familiar dengan Pasar Kodok kembali buka sejak Jumat (24/3/2023).
Pusat thrifting terbesar di Bali yang berlokasi di Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Tabanan itu sempat tutup selama beberapa hari setelah pemerintah mengumumkan larangan impor baju bekas.
Pantauan, Minggu (26/3/2023), beberapa penjual pakaian bekas terlihat menjajakan barang dagangan berupa baju dan celana.
“Ini (buka lapak) atas inisiatif pedagang,” kata seorang pedagang yang keberatan namanya dipublikasikan ini.
Ia menyebut larangan pemerintah terkait impor baju bekas cukup berdampak terhadap pembelian yang menurun drastis.
“Pendapatan pedagang menjadi menurun karena beberapa hari tidak bisa berjualan dan sekarang sepi pembeli,” ungkapnya.
Pedagang lainnya menuturkan kembali buka lapak untuk menghabiskan stok dagangan.
“Sekarang baru mulai jualan lagi tapi sepi,” ujar pedagang yang mengaku sudah setahun berjualan pakaian bekas di Pasar Kodok ini. (ana)