PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kapolsek Selemadeg Timur (Seltim) AKP I Ketut Budiarsana mengimbau para orang tua agar melarang anaknya yang belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor ke sekolah.
“Betapa pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini disosialisasikan karena anak-anak usia dini rentan untuk mulai mencoba menggunakan kendaraan bermotor,”ujar AKP I Ketut Budiarsana, Senin (13/3/2023).
Ia menegaskan, siswa wajib mengetahui peraturan dan rambu – rambu lalu lintas.
“Karena sudah banyak siswa menjadi korban kecelakaan akibat tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti ugal-ugalan di jalan raya, tidak memakai helm, tidak memperhatikan kecepatan saat berkendara,”tegasnya. (agn)