Pungut Dompet, Kuras Uang di ATM, Driver Ojol Ditangkap

Driver ojek online Dedi Andi Automo diamankan Polsek Denpasar Selatan.
Driver ojek online Dedi Andi Automo diamankan Polsek Denpasar Selatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Driver ojek online (ojol), Dedi Andi Automo (27) dijebloskan ke penjara   Pria yang kos di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan (Densel) ini menguras uang tabungan melalui ATM milik Hardis AG (26).

Kanit Reskrim Polsek Densel AKP I Made Putra Yudistira mengatakan,  korban  pulang dari Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Selasa (31/1/2023) malam dan sempat mampir ke sejumlah tempat.

Setibanya di kos, ia baru sadar dompetnya   hilang. Tak berselang lama, korban mendapat pemberitahuan di handphone adanya transaksi   dengan total Rp7,6 juta.

Baca Juga:  Pria Asal Amerika Serikat Ditangkap Usai Curi Koper Wisatawan di Kuta

“Merasa tidak ada melakukan penarikan, korban langsung melapor,” ungkap Yudistira.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 8,2 juta. Sebab, selain uang di ATM, dia juga kehilangan uang di dompet.

Hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak tempat tinggal pelaku kemudia dilakukan penangkapan, Jumat (3/3/2023).

Dia mengaku saat melintas di Jalan Suwung Batan Kendal melihat dompet korban jatuh dan uangnya berceceran. “Dia mengaku uang korban diambil warga, sedangkan pelaku mengambil dompet berisi ATM,”beber Yudistira.

Baca Juga:  Pakai Kunci Palsu, Pria asal Gorontalo Curi Motor dan Dijual Online

Sampai di mesin ATM Jalan Raya Sesetan, pelaku coba-coba menekan nomor PIN sesuai data kelahiran yang tertera pada KTP korban dan ternyata berhasil.

Ia pun melakukan penarikan tiga kali dan uang Rp7,6 juta dipakai membeli HP, bayar cicilan motor, serta untuk kebutuhan sehari-hari. “Sisanya Rp500 ribu kami sita sebagai barang bukti,”tegasnya.   (kom)