Tiga Subak di Tabanan Diserang Hama Tikus dan Wereng  

Salah satu lahan persawahan di Kabupaten Tabanan.
Salah satu lahan persawahan di Kabupaten Tabanan.

PANTAUABALI.COM, Tabanan – Tiga subak di wilayah Kabupaten Tabanan diserang organisme pengganggu tanaman (OPT).

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan,  Ni Nyoman Ria Wati mengatakan, serangan OPT tersebut mengakibatkan lahan sawah di tiga subak mengalami gagal panen.

“Akibat serangan hama ini, tanaman padi mengalami puso atau gagal panen,”kata Ni Nyoman Ria Wati.

Baca Juga:  Pencarian Hari Ke-6, Lansia Hilang di Tabanan Belum Ditemukan

Hama tikus menyerang Subak Poyan II di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, dengan kerugian ditaksir Rp5,4 juta.

Kemudian, Subak Jaka di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, diserang wereng batang cokelat dengan kerugian kurang labih Rp24,3 juta.

Subak Poyan, Tempek Poyan II di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, diserang wereng batang cokelat dengan nilai kerugian Rp18,3 juta.

“Ketiga subak yang terdampak OPT ini ikut asuransi usaha tani padi (AUTP) dan sudah mengajukan klaim sehingga kerugiannya mendapat tanggungan dari AUTP,” ungkapnya.

Baca Juga:  Curi Motor Scoopy di Desa Tiying Gading, Pelaku Tinggalkan Sepeda Polygon

Sementara, Pekaseh Subak Jaka, I Wayan Yusa mengungkapkan, wereng batang cokelat menyerang dua hektare sawah dari total luas 48 hektar.

“Di subak kami ada dua hektar lahan diserang hama pada bulan Desember 2022. Syukurnya, lahan yang terserang hama ikut AUTP sehingga mendapat ganti rugi,” ungkapnya.

Sebagai upaya pencegahan,  petani melakukan pengeringan lahan dengan jeda waktu selama 55 hari sebelum melakukan penanaman kembali.

Baca Juga:  Rumah Warga di Tabanan Dibobol Maling Saat Pengarakan Ogoh-Ogoh, iPad dan Uang Tunai Raib

Jeda 55 hari itu terhitung mulai dari Januari 2023. Selain itu, petani juga memotong jerami dan membakarnya, serta tidak lagi menanam padi dengan varietas sama. (agn)