Dinilai Urgent, Dewan Bakal Godok Ranperda Penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 

PANTAUBALI.COM, Tabanan – Tahun 2023 DPRD akan membahas 15 Ranperda. Tiga diantaranya adalah Ranperda inisiatif dewan yang dinilai urgent untuk mendukung pelaksanaan program di Pemkab Tabanan. 

Tiga Ranperda yang akan dibahas ini adalah Ranperda Tentang Penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda Pertanian Berkelanjutan.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan tiga Ranperda inisiatif dewan perlu diusulkan menjadi Perdana karena dinilai urgent untuk mendukung pembangunan Tabanan. “Total ada 15, tiga diantaranya Ranperda inisiatif dewan,” jelasnya, Jumat (10 Februari  2023)

Baca Juga:  Istri De Gadjah Bersama Tim Mulyadi-Ardika Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian

Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Putu Omardani mengatakan, ada sejumlah hal mendasar tiga buah Ranperda ini didorong menjadi Perda.

Contohnya saja Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diusulkan karena   menurut dia, saat ini pemahaman  tentang Pancasila mulai menurun . Nilai-nilai Pancasila  kembali harus digemakan terutama pada generasi muda  dalam konteks  pengajaran di sekolah termasuk di kampus maupun di masyarakat secara umum.

“Ini sangat urgent karena saya menilai pemahaman terhadap Pancasila di masyarakat mulai menurun. Itu dasar untuk mengajukan Ranperda ini. Semua ini untuk menjaga keutuhan NKRI,” katanya.

Kemudian terkait dengan Ranperda Inovasi Daerah sejalan dengan sudah terbentuknya lembaga BRIDA. “Jadi untuk mendukung program yang dibuat BRIDA perlu adanya aturan sehingga disini menjadi terarah dalam pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga:  Sedang Trending, Apa itu Child Grooming?

Sementara  terkait dengan Ranperda Lahan pertanian Berkelanjutan,  menurut Omardani juga sangat perlu dibuatkan regulasi di daerah. Untuk kawasan pertanian berkelanjutan , maka  tidak boleh ada aktivitas pembangunan sama sekali. Ini sangat bagus untuk tetap mempertahankan keberlanjutan pertanian.

Namun disisi lain, dengan penetapan kawasan pertanian berkelanjutan, akan memberikan dampak luar biasa bagi para petani. Makanya perlu dipikirkan apa hak-hak yang bisa diperoleh petani  ketika lahan mereka jadi kawasan pertanian berkelanjutan.

Baca Juga:  Istri De Gadjah Bersama Tim Mulyadi-Ardika Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian

“Jangan sampai justru masyarakat petani dimiskinkan karena tidak bisa melakukan apa-apa. Maka hak-hak mereka juga harus diperhatikan untuk kemajuan kawasan itu. Jangan sampai seperti ayam mati di lumbung. Untuk itulah Ranperda Pertanian Berkelanjutan akan dibahas dan menjadi prioritas untuk dituntaskan. Ketiga Ranperda inisiatif ini sedang kami kaji,” tandas Politisi asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.