PANTAUBALI.COM, Denpasar – Tindak kejahatan dengan modus penipuan muncul di tengah perkembangan teknologi informasi yang masif.
Menyikapi hal itu, Polda Bali mengimbau masyarakat untuk waspada terutama terhadap pelaku penipuan mengatasnamakan pejabat Polri.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (1/2/2023) menyampaikan, imbauan kepada masyarakat berdasarkan pengalaman yang sering terjadi.
Apalagi, dengan adanya mutasi pejabat Polri beberapa waktu lalu dan banyak jabatan di Polda Bali diisi orang-orang baru.
“Biasanya, oknum tidak bertanggung jawab (penipu) suka memanfaatkan momen mutasi tersebut,” ujarnya.
Para penipu sering melancarkan aksinya melalui telepon, SMS, Chat, mengatasnamakan pejabat baru. Mereka akan meminta uang melalui transfer, barang, maupun dan permintaan lainnya.
Tak jarang juga, penipu memanfaatkan situasi dengan menyasar warga yang sedang berkasus hukum.
Mereka akan meminta uang dengan jumlah tertentu dengan menjanjikan kasusnya dapat cepat selesai di kepolisian. Namun bukannya untuk, masyarakat malah buntung karena semua itu palsu.
“Jika ada masyarakat yang mendapatkan permintaan seperti itu, agar tidak ditanggapi atau bisa melapor ke kantor Polisi terdekat. Hal ini juga berlaku bagi anggota polri, karena bisa juga menjadi korban,” tegasnya. (AI)