Over Kapasitas Kejari Badung, Titipkan Belasan Orang Tahananya di Beberapa Lapas di Bali

PANTAUBALI.COM – Badung, Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan 17 Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan dan Lapas Kelas II B Bangli, kemarin,(Rabu,(25/01).

“Tahanan yang dilimpahkan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan berasal dari 1 ( satu) orang berasal dari Polsek Kuta Utara, 3 (tiga) orang tahanan berasal dari Polsek Kuta, 3 (tiga) orang tahanan berasal dari Polsek Petang, (2) dua orang dari Polsek Mengwi, 2 (dua) orang tahanan dari Polresta Denpasar, dan 1 (satu) orang dari Polres Badung sehingga total ada 12 Tahanan yang dititipkan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kemudian yang dititipkan pada Rutan Kelas II B Bangli berasal dari 2 (dua) orang dari Polda bali, dan 3 (tiga) orang dari Polresta Denpasar sehingga total ada 5 (lima) tahanan”, kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Imran Yusuf di Badung, kemarin,(Rabu,(25/01).

Dirinya menyampaikan, Tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca Juga:  WPRF 2024 Digelar di Nusa Dua, Menteri Komdigi: Indonesia Siap Hadapi Transformasi Digital

Pemindahan Tahanan tersebut untuk menghindari over kapasitas sel yang dimiliki Polda, Polres dan Polsek, selain dari over kapasitas sel tahanan, faktor keamanan dan faktor hak asasi menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.

Sembari Dirinya menambahkan, Hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga Kejari Badung membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas maupun Rutan yang ada di Bali dalam mengatasi permasalahan over kapasitas tersebut.

Baca Juga:  Pemancing Tenggelam di Pantai Pandawa Ditemukan Meninggal

“Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut”, harap Yusuf.