PANTAUBALI.COM – Denpasar, Kepolisian Polresta Denpasar merilis pelaku pemalakan dengan dalih sumbangan ogoh-ogoh beberapa waktu sempet viral di media sosial, dimana ulah pelaku sempet terekam CCTV salah satu korban.
Diketahui pelaku yang bernama I Ketut Suandita (IKS) ini rupanya pernah melakukan perbuatan yang sama di kawasan Denpasar Utara pada 10 Januari 2023 lalu.
Saat itu kata Kabag Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi pelaku sudah meminta maaf.
Untuk diketahui kasus tersebut dilaporkan oleh pelapor Islami Yola Vijayanti yang sedang menjaga tempat Loundrinya.
“Pelaku atas nama Eka Kana ini datang mengatas namakan Banjar dan Pecalang meminta sumbangan untuk pembuatan Ogoh Ogoh dengan rincian untuk iuran pecalang sebesar Rp 100.000 dan iuran Banjar Rp 50.000 kemudian pelapor memberikan uang sebesar Rp 150.000,” ungkap Sukadi dalam keterangannya beberapa hari lalu, (Senin 23 Januari 2023).
Korban baru sadar setelah pecalang yang asli datang dan menagih uang banjar. Atas kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara.
Namun entah mengapa, tidak berselang lama pada tanggal 15 Januari 2023 pelaku kembali beraksi di kawasan Denpasar Timur.
Modus pelaku IKS ini sama yaitu melakukan aksi pemalakan dengan dalih sumbangan ogoh-ogoh.
Pria asal Kabupaten Gianyar ini diketahui mendatangi beberapa toko di wilayah Denpasar Timur diantaranya toko sepatu jalan WR. Supratman disana korban bertemu karyawan toko kemudian meminta sumbangan sebesar Rp.400.000.
Selanjutnya pelaku yang saat beraksi mengenakan Baju kuning tersebut masuk ke Pasar Ketapean memalak pedagang pisang goreng sebesar Rp. 280.000-, Salah satu korban sempet menanyakan kepada pelaku darimana dan pelaku hanya menjawab dari sini.
“Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku, Unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, daerah Gianyar saat pelaku sedang duduk,” ungkap Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos. didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna S.Tr.K. kepada media Selasa (15/01).
“Pelaku meminta uang dengan alasan sumbangan Ogoh-ogoh dengan jumlah tertentu setelah dikasi langsung kabur,” tambah Kapolsek.
Saat dilakukan interogasi pelaku membenarkan aksinya dan uang hasil perbuatanya rencana akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Setelah dilakukan mediasi dengan korban, Pelaku akhirnya mengembalikan uang tersebut dan minta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan melakukan kembali,” pungkas dia. (PB07)