Sekda Bali Pimpin Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

DENPASAR – Pantaubali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memaparkan enam (6) substansi kinerja terkait SAKIP dan RB Permerintah Provinsi Bali di hadapan evaluator dari Kementerian RB Republik Indonesia. “enam (6) substansi ini adalah tindak lanjut rekomendasi Reformasi Birokrasi tahun lalu, progres peningkatan nilai hasil antara, implementasi reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Bali, prestasi atau penghargaan mengimplementasikan reformasi birokrasi, implementasi SAKIP Pemerintah Provinsi Bali dan capaian kinerja prioritas Provinsi Bali”, ungkap Sekda Dewa Indra saat mengikuti Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022 Asisten Deputi Wilayah II, secara virtual di ruang Video Conferece – Kantor Gubernur Bali, Senin (12/9).

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menambahkan bahwa seluruh Perangkat Daerah atau unit kerja yang berjumlah 87 sudah menerapkan standar pelayanan sesuai Undang-Undang 25 Tahun 2009 dan Permenpan Nomor 45 Tahun 2014. Seluruh Perangkat Daerah atau unit Pelayanan Publik sejumlah 87 melaksanakan SKM sesuai Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan. Indeks SKM Sem I Tahun 2022 85,06 (Baik).

Beberapa inovasi yang dimiliki Provinsi Bali juga mampu masuk ke dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik. Sejumlah prestasi dalam mengimplementasi kan Reformasi Birokrasi dan SAKIP juga diraih oleh Provinsi Bali salah satunya adalah mampu memperoleh OPINI WTP sebanyak 9 Kali berturut-turut.

Baca Juga:  Sempat Viral Naik Truk, Belasan Anak Punk Diamankan di Simpang Cokroaminoto

Terdapat delapan (8) area yang ditindak lanjuti, yakni area manageman perubahan dengan memantapkan fungsi pemerintahan provinsi Bali dalam memberikan pembinaan dan aksistensi kepada Kabupaten/ Kota, dimana Pemerintah Provinsi Bali memiliki fungsi sebagai pembinaan dan pengawasan kepada Kabupaten Kota yang semuanya didukung oleh effiden berupa photo, dokumen dan fakta-fakta yang lain.

Pada penataan organisasi, pemerintah provinsi Bali sudah melakukan penataan kelembagaan, penataan sumber daya manusia dan penataan sistem kerja. Terkhusus pada penataan aspek kelembagaan yang menunjukkan bahwa struktur perangkat daerah provinsi Bali saat ini sudah sangat ramping.

Baca Juga:  Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

Sejumlah Kepala OPD hadir dan mengikuti kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022 Asisten Deputi Wilayah II ini. Nampak Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra menerangkan terkait pohon kinerja yang sudah dilaksanakan oleh masing masing perangkat daerah. Untuk mewujudkan kinerja yang optimal seluruh struktur kelembagaan wajib bekerjasama dalam membangun dan mewujudkan Bali yang aman dan sejahtera dengan pembangunan fundamental.

Salah satu evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Arif Budiawan. P menerangkan bahwa pembentukan pohon kinerja kelembagaan pemerintah daerah harus disesuaikan atau didasarkan pada sejumlah issue strategis yang ada di daerahnya (Bali-Red) dan issue strategis yang ada di masing-masing perangkat daerah. “jika kita berbicara di level pusat, maka pohon kinerja provinsi Bali ada enam (6) karena di RPJMD Provinsi Bali terdapat enam (6) issue strategis mulai dari masalah kesenjangan sampai dengan masalah reformasi birokrasi”, ungkapnya.