TABANAN – Pantaubali.com – Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi menyampaikan, OPD terkait dalam hal ini, Dinas Perhubungan dan Badan Keuangan Daerah belum maksimal menjalankan rekomendasi, dalam upaya meningkatkan potensi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan, khususnya dari pajak maupun retribusi parkir.Yang mana, DPRD Kabupaten Tabanan melalui Komisi I telah memberikan rekomendasi untuk meningkatkan PAD tersebut.
“Agar OPD terkait dapat mengoptimalkan rekomendasi untuk peningkatan pendapatan daerah,” katanya, Senin (18/7) di pasar tradisional Kerambitan, Tabanan.
Dalam hal ini Dirinya menyebutkan, harus ada kejelasan terkait obyek retribusi parkir, jadi tidak akan menimbulkan kerancuan.
“Setidaknya akan ada kepastian hukum tentang sistem pengelolaan sehingga, tidak akan ada permasalahan dan akan dapat segera diatasi. Kejelasan tersebut diperlukan ketertiban administrasi, sehingga PAD didapat secara maksimal,” paparnya.
Dirinya menyampaikan, di Tabann sampai saat ini terdapat sekitar, 115 obyek parkir belum digarap maksimal.Tentu hal tersebut akan menimbulkan persoalan khususnya dalam kaitan dengan kegiatan retribusi parkir seperti, terjadi di Pasar Kerambitan salah satunya.
“Kemungkinan sosialisasi dan penegasan dari dishub belum maksimal, sehingga ada pembagian waktu, ruas jalan masih dimanfaatkan oleh adat dalam melakukan retribusi parkir”, tutupnya.