TABANAN – Pantaubali.com – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berintegritas serta anti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menyambut baik kedatangan tim Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V yang dikomandoi oleh Abdul Haris, Kamis (7/7) pagi di ruang rapat Bupati setempat.
Kedatangan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V ke Tabanan beserta tim, yakni dalam rangka rapat monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tabanan Tri Wulan II Tahun 2022. Setelah melakukan perbincangan dengan Bupati, Abdul Haris beserta jajaran melaksanakan agenda lanjutan, yakni rapat di ruang rapat lantai III kantor Bupati yang dipimpin oleh Sekda I Gede Susila.
Turut hadir dalam rapat Monev tersebut, Forkopimda Tabanan, perwakilan instansi vertikal dan BUMD, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Dimana, pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V Abdul Haris, mengatakan bahwa ada empat pembahasan, yakni terkait manajemen aset, terhadap PAD, Pengadaan Barang dan jasa serta perjalanan penganggaran di Pemkab Tabanan. Hal ini dilakukan agar setiap daerah mempunyai pedoman terkait langkah-langkah pencegahan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.
“Kedatangan kami disini terus terang mengharapkan Pemkab Tabanan kedepannya betul-betul menjadi pemda yang mandiri. Itulah keberhasilan kami membantu pemda, mandiri tanpa korupsi. Karena kita ketahui semakin hari semakin berat pemerintah pusat untuk membiayai pemda-pemda, jadi kita bisa lihat dari dana alokasi khusus semakin menurun, dana alokasi umum juga semakin berkurang ditambah lagi beban utang negara sudah lebih 7 ribu triliun,” ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa tujuan dari pemekaran daerah itu adalah kemandirian daerah yang dibutuhkan daerah tersebut. Tugas pihaknya, khususnya di direktorat kopsurgah wilayah lima mempunyai beberapa tugas dan membidangi 7 daerah yang ditangani, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Provinsi Bali.
“7 provinsi menjadi tanggung jawab kami, baik dari segi penindakannya maupun pencegahannya. Dalam hal ini di sisi pencegahannya, inilah salah satu tugas kami adalah bagaimana agar daerah-daerah tersebut bisa mandiri dan bebas korupsi dan betul betul daerah tersebut berkembang dengan baik dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya masing-masing,” imbuh Abdul Haris.
Terkait hal tersebut, Bupati Tabanan, Sanjaya dalam sambutannya yang dibaca oleh Sekda I Gede Susila, mengatakan telah melakukan pembenahan kinerja di berbagai sektor sesuai arahan dari pusat. Seperti pelaksanaan sertifikasi aset Pemda menjadi prioritas, begitupun dengan penghapusan aset kendaraan melalui lelang, peningkatan pajak dan penagihan piutang pajak juga sangat difokuskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Perihal penggunaan barang milik daerah, pihaknya mengatakan telah menginstruksikan kepada semua pengguna aset diwajibkan menandatangani fakta integritas penggunaan aset barang milik daerah. Pemkab juga telah memfasilitasi UMKM lokal serta terus mengawal program peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Besar harapan pihaknya agar tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V agar selalu memberikan pendampingan baik sebagai fasilitator maupun mediator guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
usai melaksanakan rapat dengan jajaran Pemkab Tabanan, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V Abdul Haris beserta tim melakukan tinjauan ke lapangan, yakni di Desa Tengkudak, Penebel. Pada kesempatan tersebut, pihaknya didampingi oleh Inspektur Tabanan I.G.N. Supanji, beserta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. (Rilis)