Serahkan Dokumen Perkawinan, Bupati Tabanan Tegaskan Jaga Kesakralan dan Komitmen Perkawinan

TABANAN – Pantaubali.com -Perkawinan bukan hanya tentang tanda tangan dokumen semata, tetapi lebih pada ikatan suci yang diikrarkan saat upacara perkawinan tersebut berlangsung. Karenanya, janji suci, kesakralan serta komitmen perkawinan harus selalu dijaga. Demikian disampaikan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M saat menghadiri undangan Penyerahan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP kepada Warga yang menikah di Desa Kukuh Kerambitan, terkait percepatan kepemilikan Dokumen Kependudukan, Jumat siang (3/6).

Bertempat di Rumah masyarakat I Putu Adnyana Putra Sukadiarsa, Banjar Dinas Samsaman Alas, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan Tabanan, Bupati Sanjaya dalam kunjungannya didampingi oleh anggota DPRD Tabanan I Wayan Lara, Sekda, Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat serta unsur Muspika Kecamatan Kerambitan. Kunjungannya tersebut disambut baik oleh kedua mempelai yang saat itu didampingi oleh orang tua, Perbekel dan Bendesa Adat setempat.

Program ini merupakan sinergi program Disdukcapil Tabanan, dimana Pemerintah Desa Kukuh, Kerambitan, memfasilitasi masyarakat Desa yang berkenan mendapatkan dokumen kependudukan tersebut.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

“Jadi saya merasa berbahagia pada hari ini bisa menyaksikan krama kita di Tabanan yang khususnya berada di Desa kukuh kerambitan, melakukan pernikahan sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan,” ujar Bupati Sanjaya.

Orang nomor satu di Tabanan itu juga menyampaikan, bahwa tugas Pemerintah Kabupaten Tabanan adalah memberikan doa restu kepada masyarakat sekaligus mengapresiasi program Desa yang sangat inovatif.

“Perlu saya sampaikan apa yang kita lakukan hari ini selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” tegasnya

Bupati Sanjaya menginginkan agar sebuah visi misi itu bukan saja hanya slogan tetapi bagaimana harus diimplementasikan sengan sebagai mana mestinya. Apalagi pernikahan merupakan sebuah hal yang sakral haru direncanakan dengan matang.

Baca Juga:  Jatiluwih Dinobatkan Sebagai Desa Terbaik Dunia Versi UN Tourism

“Menurut Bali serta merta tidak hanya tanda tangan dan sebagainya, namun upacara ini sangat sakral. Maka dari itu, konsep hari ini disisni dan juga sudah dilakukan di beberapa desa di Tabanan, mudah- mudahan bisa menjadi pilot project di Desa Kukuh, Kerambitan,” harap Sanjaya.

Aman, Unggul dan Madani di Tabanan bisa tercapai atas kerja keras dan komitmen yang kuat dari masyarakat dengan pemerintah. Untuk itu, Sanjaya meminta agar program ini dilakukan secara berkelanjutan di Desa Kukuh. Disamping itu, progran ini ditekankan agar selaras dengan konsep Tri Hita Karana, sehingga selain melakukan pernikahan sekaligus juga menjaga kelestarian alam dan lingkungan juga tradisi, adat, Agama dan budaya.

Baca Juga:  Pasutri Tewas Mengenaskan Usai Ditabrak Truk di Baturiti

Atas kehadiran program ini dan juga kehadiran Bupati beserta jajaran, pasangan mempelai merasa sangat terbantu dan terhormat.

“Dengan adanya penyerahan akta ini, sangat bagus untuk kedepannya, karena mengingat jaman-jaman dulu yang menjadi permasalahan kan akta dan sekarang sudah bisa terlaksana dengan baik,” ujar Adnyana.

Sementara, senada dengan Bupati Tabanan, Perbekel Desa Desa Kukuh I Nyoman Widhi Adnyana, mengatakan, ini merupakan program perdana di Desa dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar.

“Hari ini merupakan hari pertama kita melakukan program sedemikian rupa. Semoga kedepannya kami bisa secara kontinu lakukan, sehingga masyarakat kami pasca menikah sudah lengkap dokumennya,” terang Widhi.(Rilis)