TABANAN – Pantaubali.com- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Made Rumada meninggal dunia,Jumat, (29/4) di BRSUD Tabanan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, ketuanya sempat sakit asam urat.
“Masuk rumah sakit sejak awal April. Pada mata kaki sebelah kanan almarhum sempat luka, diagnosa dokter katanya ada virus yang masuk dari sana,” jelasnya.
Hampir seminggu mendapatkan perawatan di rumah sakit, almarhum diperbolehkan pulang oleh dokter. Tapi, hanya sehari lantas dibawa kembali untuk perawatan di rumah sakit karena kondisinya tidak baik.
“Kamis, saya sempat menjenguk di BRSUD Tabanan, kondisinya mendingan dan bisa ngobrol. Almarhum bilang, daya ingatnya menurun, diduga akibat virus,” ujarnya.
Setelah itu, Narta akhirnya menerima kabar duka dari koleganya ini dan dinyatakan meninggal pada Jumat siang.
“Kami di Bawaslu Tabanan terkejut,” katanya.
Selain itu, pihak keluarga berencana melakukan kremasi pada jenazah I Made Rumada di Krematorium Santha Graha Tunon Desa Adat Bedha, Kecamatan Kediri. Hasil meminta petunjuk ke Griya diberikan wari baik pada 3 dan 6 Mei 2022.