DENPASAR – Pantaubali.com – Adanya dugaan korupsi dana di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan, Kota Denpasar pada Tahun 2015 sampai 2020 sebesar lebih dari Rp 6 Miliar. Maka, masyarakat dari beberapa Banjar di Serangan berharap, sesegera mungkin dapat diusut tuntas, itu disampaikan, Kelian Adat Banjar Kaja, Serangan, I Wayan Patut.
“Harapan saya sebelum Akhir Mei 2020 harus selesai penentuan dan penetapan tersangka, kalau dalam waktu bulan Mei ini tidak bisa diselesaikan kami akan mengadu kepada Kejaksaan Agung, ke Komisi mengawasi soal perjalan kerja Kejari. Bahkan, kami akan minta klarifikasi ke Kejati karena, semenjak kasusnya dilempar Kekejari kasus ini tidak selesai dan kami juga mohon kepada pihak Kejati ikut bersikap dalam mengawasi kinerja dari Kejari,” paparnya, Selasa,(19/4) di Serangan, Denpasar.
Dari hasil temuan, baik sebagai kelihan, sekaligus sebagai pelapor sangat keberatan jika kasus LPD Serangan sampai saat ini berlarut-larut karena, kasus LPD membuat beberapa kasus lain muncul di Desa Adat Serangan.
“Jika ini tidak diselesaikan sesegera kungkin maka, kita khawatir akan banyak lagi masalah mucul. Kasus ini harus diselesaikan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.Karena, banyak sekali masyarakat memiliki tabungan dan deposito sampai sekarang tidak bisa diambil,” katanya.
Misal, warga Serangan dilihat dari kepenilikan Deposito ada sekitar Rp 2,8 milyar dan tabungan lebih dari Rp 1 milyar. Tabungan tersebut terdari dari pendapan sisa tabungan anak sekolah tidak ditarik semestinya menjadi keuntungan pendapatan administrasi LPD.Dilihat Deposito riil dimiliki masyarakat paling banyak hanya ada 5 sampai 10 orang saja.
“Kenapa tidak dikembalikan dulu Deposito dan Tabungan masyarakat tersebut. Malahan LPD beroprasi hanya untuk memungut dan menagih kepada warga yang punya hutang dan wajib untuk membayar,” ucapnya.
Ditempat terpisah Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyanta di Denpasar menyampaikan, Kejaksaan Negeri Denpasar khususnya bidang Tindak Kriminal Khusus tetap melaksanakan atau melakukan penyidikan terhadap LPD Desa Adat Serangan.Sampai saat ini telah memeriksa 2 orang saksi yakni, dari LPD Provinsi dan Auditor. Adapun total kerugian secara terperinci masuk milyaran rupiah.
“Untuk perkembangan kasus LPD tetap kita melakukan penyidikan, masih melakukan pendalaman kepada pemeriksaan saksi-saksi.Total saksi telah dilakukan pemeriksaan pada saat ini belasan orangan.Sedangkan, untuk tersangka telah dikantongi namun akan disampaikan saat penepan tersangka,” ucapnya.
Kedepannya tinggal penetapan tersangka saja. Kalau target secepatnya akan dilaksanakan penetapan tersangka sampai nantinya benar-benar memegang semua bukti-buktinya.
“Untuk saksi-saksi pasti akan terus berkembang serta pemeriksaan akan kita kejar terus”, pungkasnya.