Limbah Industri Tahu di Klungkung Cemari Lingkungan

 

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Pengolahan limbah di industri tahu di Kota Klungkung masih belum maksimal. Hal itu dikarenakan tidak semua pengusaha tahu memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sendiri. Hampir seluruh limbah dari pengolahan tahu yang berasal dari kedelai ini, dibuang ke aliran sungai. Itu terungkap saat Tim Yustisi melakukan sidak ke sentra industri tahu di Jalan Rama dan Jalan Subali, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kamis (14/4).

Baca Juga:  Genjot Pendapatan Lewat PWA, Pemprov Bali Gelar Monev di DTW Kertagosa

Selama ini, para pemilik industri tahu mengabaikan masalah higienitas, sanitasi, dan upaya pengelolaan limbah cair maupun padat dari tahu itu sendiri. Yang mana menyebabkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, I Ketut Muka yang memimpin sidak mengatakan sebulumnya pihaknya telah melakukan peninjauan langsung dan melakukan pemeriksaan akibat adanya dugaan pencemaran lingkungan industri tahu di Kelurahan Semarapura Klod Kangin. “Sidak kali ini, petugas menemukan limbah tahu dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengelolaan limbah. Sebelumnya mereka sudah mendapatkan pembinaan berkali-kali dari tim kelurahan maupun dari Dinas DLHP, ” ujar Ketut Muka.

Baca Juga:  Genjot Pendapatan Lewat PWA, Pemprov Bali Gelar Monev di DTW Kertagosa

Selain limbah industri tahu, tim yustisi juga menyasar Industri selip daging di Jalan Puputan, dan industri pemetongan Babi dan Ayam di Jalan Sakura, Kelurahan Semarapura Klod. Para industri ini juga kedapatan membuang limbahnya ke sungai. “Kami langsung melakukan tipiring dan pembinaan untuk membuat septic tank, sehingga nantinya tidak ada lagi yang membuang limbah ke sungai,” tegasnya. (humasklk/yande)