Pastikan Ketersediaan Migor, Forkopimda Tabanan Sambangi Pasar Tradisional

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya memastikan distribusi maupun harga Minyak Goreng (Migor) di pasaran lancar dan terkendali maka, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan turun kebeberapa pasar tradisional mulai dari, Pasar tradisional Tabanan, Dauh Pala serta menyambagi salah satu pedagang minyak goreng di daerah Dauh Pala, Tabanan, Selasa,(22/3).

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pelaksanaan turun di pasar tradisional dan salah satu distributor minyak goreng di Tabanan Forkopimda terdiri dari Bapak Sekda, Dandim, Kepala Dinas Perdagangan Tabanan, turun dalam upaya memastikan ketersedian stok minyak goreng aman di pasaran.

Jika dilihat di berbagai daerah dapat sempat terjadi kelangkaan dan kesulitan masyarakat mendapat minyak goreng tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Spanduk ‘Coblos Si Gundul’ dan ‘Kandang Banteng’ Diturunkan

“Dari hasil pengecekan di pasar maupun distributor ternyata kelangkaan di Tabanan belum terjadi. Karena, stok masih ada hanya peraturan baru ini kita harus sosialisasikan ke masyarakat.Terlihat masih ada masyarakat belum mengetahui peraturan baru Permendag No 11 tahun 2022 terkait pengaturan minyak curah untuk HRT 14.000 per liter dan 15.500 per kilo,” bebernya.

Sampai saat ini, di Kabupaten Tabanan tidak terjadi kelangkaan akan tetapi, untuk minyak goreng kemasan harganya masih cukup tinggi rata- rata pedagang kaki lima tidak berani membeli takut sewaktu-waktu harga turun karena, belum ada kepastian.

Baca Juga:  Warga Pupuan Hilang Usai Sembahyang di Kebun, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian

“Bukan barang langka tetapi pedagang memang tidak mau membeli lebih karena, harganya cukup tinggi jadi pedagang membeli sedikit makanya di toko terlihat sedikit,” ucapnya.

Untuk minyak goreng kemasan dipastikan bahwa, pendistribusiannya sudah sesuai aturan yaitu, Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilo.Memang sudah dibatasi tapi ada harga untuk pedagang berapa harus mengambil jangan sampai melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)nya.

“Mungkin nanti harga ini yang akan di carikan solusi mungkin akan berkomunikasi ke Provinsi dan Polda bahwa, pendistribusian dari sana sudah Rp 15.500 per kilo artinya, untuk mencapai Rp 15.500 per kilo dari HET tipis sekali keuntungannya mungkin harus dipikirkan juga,” katanya.

Dirinya berharap, agar masyarakat tetap tenang, bahwa harga minyak curah benar-benar dapat direalisasikan dan tidak terjadi kelebihan harga nantinya.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Sembahyang dan Tabur Bunga di TPB Margarana

Dalam kegiatan tersebut sempat ditemukan langsung pedagang yang sudah berjualan lama di amankan dan di lakukan pemeriksaan karena, membeli minyak goreng dalam jumlah tidak wajar.

“Sementara kita masih dalami dan belum tahu motifnya, yang jelas sudah tidak wajar.Maka kami amankan dan sudah di bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Artinya, sepanjang dia tidak menimbun takutnya ini adalah orang yang memanfaatkan situasi dengan kondisi yang susah ini,” tutupnya.