TABANAN – Menurut, Kadis Pariwisata Kabupaten Tabanan, IGst Ngurah Agung Surayana menyampaikan, sampai saat ini telah ada empat Daya Tarik Wisata (DTW) di Kabupaten Tabanan telah mengantongi sertifikat protokol kesehatan berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau (CHSE).CHSE merupakan program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI untuk akomodasi wisata dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Sampai saat ini telah ada empat DTW mengantongi CHSE di Kabupaten Tabanan, DTW Bedugul, DTW Ulun danu Beratan, DTW Tanah lot dan DTW Air panas Penatahan dari Kementrian pariwisata RI,” jelasnya, Kemarin, (Senin,(14/3) di Tabanan.
Jika dilihat saat ini Kabupaten Tabanan total telah memiliki 25 DTW yang aktif baru 10 DTW.
“Kami akan mengusahakan serta mengusulkan ke Provinsi 10 DTW tersebut karena, saat ini Provinsi langsung yang menangani terkait CHSE,” ujarnya.
Surayana menambahkan, untuk beberapa DTW di Tabanan belum mengantongi CHSE menurut Dirinya disebabkan karena, kurang sosialisasi, saat ini pendaftaran CHSE dilakukan melalui On Line atau secara langsung serta nantinya dapat dilihat di “web chse.kemenparekraf.go.id” untuk beberapa pelaku akomodasi wisata telah mengantongi sertifikat CHSE tersebut.