Pasutri Embat Sepeda Motor Berhasil Diamankan

TABANAN – Pantaubali.com -Mapolsek Baturiti telah mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Wilkum Polsek Baturiti – Polres Tabanan.Berawal dari laporan masyarakat atas nama KG (Inisial), seorang warga asal Baturiti telah kehilangan sepeda motor di parkir di depan warung milik IKUY Banjar Baturiti Kaja Desa, Kecamatan Baturiti Tabanan.

Dari kejadian terjadi pada,Selasa, 16 Nopember 2021 PKL 17.30 Wita, jenis sepeda motor yang hilang adalah spm Honda Vario Warna Hitam THN 2016, NOKA MH1JFX114JK358124 NOSIN JFX1E-1355661 dengan kerugian 15 juta. Sepeda motor hilang saat ditinggal membeli mie di warung oleh korban dengan kunci masih nyantol.

“Dari kejadian ini unit opsnal Reskrim Polsek Baturiti kemudian melakukan penyelidikan , berdasarkan hasil olah TKP dan berbekal hasil rekaman CCTV disekitar TKP , Tim Opsnal Reskrim Berhasil mengidentifikasi pelaku. Karena pelaku sangat lihai dan selalu berpindah pindah hal ini membutuhkan waktu yang cukup untuk bisa melakukan penangkapan,” papar, Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa,Kamis,(24/2) di Baturiti, Tabanan.

Baca Juga:  Usai Debat, Sanjaya-Dirga Ziarah ke TPB Margarana

Pada Jumat,(11/2) pukul 13.00 wita unit Reskrim Polsek Baturiti berhasil mengamankan pelaku merupakan pasangan Suami-istri (pasutri) berinisial IA(25) tahun dan Nabila, perempuan 29 tahun beralamat di Banjar Dinas Timur, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleng. Kedua pelaku ditangkap di jalan Pratama, Nusa Dua, Kabupaten Badung.

“Berdasarkan pengembangan kedua pelaku juga melakukan hal yang sama ditempat kejadian lainnya. Pada hari Rabu,(13/2) pelaku mengakui mengambil SPM Yamaha, Jupiter MX warna hitam DK 5630 ES di TKP Depan rumah praktek Dokter Ni Putu Gek Ratih Damayanti, Banjar Pacung – Baturiti.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

“Senin,(18/2) pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario violet silver DK 2688 HT di Garase milik IWM di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan,” cetusnya.

Sedangkan pada,Sabtu,23 Oktober 2021 pelaku melakukan aksinya di Depan Mini market Penggak, Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti dengan membawa lari sebuah spm Honda Scoopy warna merah hitam no pol DK 6629 GAS. Dan Jumat 29 Oktober 2021 Imam Anwar dan istrinya membawa kabur sebuah spm Honda Scoopy DK 2346 GAY milik korban I Wayan Parwata yang terparkir di dalam Garasi rumah di Banjar Pacung Baturiti.

Baca Juga:  Viral Dua Bule Diduga Hipnotis Karyawan Toko Ritel di Kediri Tabanan, Uang Rp1,1 Raib

Adapun modus operandi dari pelaku adalah dengan mudah mengambil kendaraan karena kunci nyantol. Barang bukti berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Baturiti 2 unit sepedamotor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan tersebut

Sembari Dirinya menghimbau, agar warga masyarakat dimanapun berada lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, baik pergi ke sawah, ditinggalkan sejenak belanja pinggir jalan atau parkir di garase rumah, hendaknya kunci dicabut dan kunci body kendaraan.