TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 varian baru, terus gencar dilakukan Polsek Pupuan dan TNI Koramil Pupuan. Seperti kegiatan dilaksanakan,Rabu,(26/1).Polsek Pupuan dan Koramil melakukan Yustisi Prokes di tempat tempat pusat aktivitas masyarakat.
Kegiatan ini merupakan kegiatan bersama dengan Koramil Pupuan, sebagai wujud sinergitas TNI – POLRI untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, utamanya agar bisa terhindar dari penyebaran covid19 varian baru.
“Dari Polsek Pupuan kami menugaskan personil unit Patroli, Reskrim Binmas dan Bhabinkamtibmas, serta dibackup 4 Personil Koramil Pupuan. Adapun yang menjadi sasaran yustisi adalah pusat aktivitas masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan. Pasar tradisional Pupuan, Tempat parkir, Pertokoan, Perkantoran dan Perbankan beberapa tempat yang berpotensi terjadi kerumunan,” papar Kapolsek Pupuan, AKP I Wayan Suastika.
Tetap dalan hal ini menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran covid19 varian baru, kewaspadaan ini kita wujudkan dengan tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. Ayo pakai masker dengan benar sesuai ketentuan. Tidak berkerumun , menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain serta manfaatkan sarana Prokes tersedia di area publik seperti, tempat mencuci tangan.
Disamping itu pula kami berharap agar masyarakat menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk mencegah terjadinya kerumunan di suatu tempat, dan mengetahui apakah orang yang ada ditempat tersebut sudah tervaksinasi atau belum,” katanya.
Sembari menambahkan, lakukan scanning QR code aplikasi Pedulilindungi sebelum masuk ke area perkantoran dan tempat publik., Dari pelaksanaan Yustisi kali ini nihil ditemukan pelanggaran Prokes.