TABANAN – Pantaubali.com- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Tabanan – Polda Bali , Pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 08.35 s/d 09.20 Wita bertempat di Lapangan Alit Saputra Tabanan telah berlangsung apel pengecekan Forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) dan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat) di Wilkum Polres Tabanan. Bertindak sebagai pimpinan apel Kapolda Bali Irjen Pol.Drs.Putu Jayan Danu Putra, S.H.,M.Si dengan komandan apel Kapolsek Selemadeg Kompol I Kadek Ardika,S.Sos, M.H., dan Perwira Upacara Kabag SDM Polres Tabanan Kompol I Gusti Nyoman Wintara, S.H.
Kegiatan Apel dihadiri oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E, M.M, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K, M.H.,Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf. Ferry Adianto, S.I.P., Kajari Tabanan Ni Made Herawati, S.H.,Perwakilan Pengadilan Negeri Tabanan, Kadis PMA (Pemajuan Masyarakat Adat) Provinsi Bali I G K Kartika Jaya Saputra,Kelompok Ahli pembangunan bidang keamanan Provinsi Bali Brigjen Pol. (Purn) Dewa Parsana , Sekda Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos, M.Si, Ketua MDA Kabupaten Tabanan Drs. I Wayan Tontra, M.M., Waka Polres Tabanan dan Pju Polres Tabanan serta Muspika se KabupatenTabanan.
Apel diikuti oleh 2 SST Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tabanan , 1 SST Babinsa se-kabupaten Tabanan, 2 SST Pecalang se Kabupaten Tabanan , 2 SST Tokoh Adat , 1 SST Satpol PP Pemkab Tabanan dan 1 SST Linmas.
Kapolda Bali dalam sambutannya menyampaikan, bahwa seperti Kita ketahui bersama Pulau Bali dikenal sebagai salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Dengan berbagai keindahan alam maupun kultur budaya yang khas tersebut membuat Pulau yang dijuluki The Island Of Paradise, The Island of Thousand Temple dan The The Island of Peace, ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang berkunjung.
Dari keseluruhan keindahan alam dan budaya yang telah disuguhkan tersebut tentunya tidak menutup kemungkinan akan berpotensi memunculkan berbagai dampak di lapisan masyarakat seperti gangguan ketertiban dan keamanan, kriminalitas serta kerawanan sosial lainnya. Namun kami yakin semua masyarakat Bali tidak ingin masa kelam terkait ormas maupun kejahatan lainnya muncul kembali di Pulau Dewata.
Guna meredam potensi gangguan Kamtibmas tersebut Pemerintah Bali memanfaatkan kearifan lokal yang ada di Bali melalui pembentukan “Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat”.Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No.26 tahun 2020,. Adapun tugas tugas dari Sipandu Beradat mulai dari, Mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban,ketentraman,keamanan dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing,Menerima laporan terjadinya potensi gangguan Kamtibmas dan kerawanan sosial,Melakukan analisis atau kajian beserta rekomendasi solusi terhadap potensi gangguan-gangguan ketertiban, ketentraman,keamanan dan kerawanan sosial,Melaporkan temuan atau potensi beserta rekomendasi solusi terhadap gangguan Kamtibmas, kerawanan sosial, kepada pejabat yang berwenang. Ungkap Kapolda Bali.
Kapolda Bali mengharapkan, agar Sipandu Beradat ini dapat dijadikan sebagai leading sector dalam bidang keamanan lingkungan berbasis Desa Adat serta dapat menjadi icon baru dalam bidang keamanan sehingga mampu memberikan keyakinan bahwa keamanan Bali dapat menjadi jaminan bagi dunia internasional.
Selesai acara Apel dilanjutkan dengan Penyerahan Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) oleh Kapolda Bali, didampingi Bupati Tabanan, Kapolres Tabanan , Dandim 1619 Tabanan dan Ketua MDA Tabanan , kepada perwakilan pedagang sebanyak 5 orang.(Rilis)