TABANAN – Pantaubali.com – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Bangli tentang Distribusi dan Pemasaran Pangan serta Pengembangan Potensi Daerah, yang dilakukan secara virtual di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Rabu (22/9).
Dalam hal ini, Bupati Tabanan didampingi oleh Sekda, Kepala Inspektorat, Para Asisten Setda dan OPD terkait, serta dihadiri oleh Bupati Bangli, Bupati Lombok Barat beserta jajarannya, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring.
Perjanjian Kesepakatan antara Pemerintahan Tabanan dan Bangli memiliki maksud sebagai wujud implementasi keterpaduan yang sinergi saling membantu dalam distribusi dan pemasaran pangan serta pengembangan potensi daerah sejalan dengan spirit misi Bupati Tabanan yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan menjamin hak setiap rakyat melalui jalan Tri Sakti yaitu berdaulat dalam berpolitik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.
Bupati Sanjaya berterima kasih atas inovasi yang dilakukan guna terwujudnya fokus pemasaran antar daerah yang didukung oleh Kabupaten Bangli selaku inisiator. Kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat distribusi dan pemasaran pangan serta sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Pemerintah daerah fungsinya menyambungkan, nanti dari Perusda, akan secara langsung melakukan komunikasi, saling mengunjungi untuk melihat potensi terhadap komoditi apa yang bisa ditukar, apa yang menjadi surplus di Tabanan sehingga memenuhi kekurangan yang ada di Bangli, begitupun sebaliknya. Intinya saling memenuhi.
“Ini baru tahap awal, pemerintah melalui bagian ekonomi perdagangan, pertanian, dinas ketahanan pangan, semua akan saling duduk bersama untuk melakukan listing, mempresisi apa yang kita miliki dan apa yang menjadi surplus di Tabanan.” Lanjutnya.
Dalam hal ini, objek dari kesepakatan bersama yang dilakukan meliputi komoditas pada bidang pertanian, peternakan, perikanan dan turunannya, yang ada di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli yang dapat memperkuat sistem perekonomian yang telah terbangun melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah.
Bupati Sanjaya, selaku ketua TPID juga menjelaskan, tujuan Kerjasama ini nantinya tidak hanya fokus di hulu saja, tetapi akan terus melakukan G to G (Government to Government) memajukan olahan di hilir juga, contohnya olahan keripik atau abon pada bidang perikanan di Tabanan, akan ditelaah potensinya untuk dilakukan kerjasama.
“Nanti 9 Kabupaten/Kota, Sesuai dengan komitmen kita, melalui konsep one island one management, satu pulau satu tata Kelola, dengan visi misi Pola Pembangunan Semesta Berencana, agar Bali bisa saling bekerjasama untuk mencukupi kebutuhan pangan,,” pungkasnya. (Rilis)