TABANAN – Pantaubali.com – Kabupaten Tabanan akan melaksanakan vaksinasi tahap kedua menyasar di tiga desa sesuai jarak pemberian vaksinasi tahap I.Dengan menyasar, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Desa Kukuh, Kecamatan Marga dan Desa Dauh Peken total sasaran sebanyak 9.064.
Sesuai dengan jarak pemberian vaksinasi sebelumnya (tahap I), maka vaksinasi lanjutan atau tahap II akan dimulai pada tanggal 2 Agustus 2021 diawali di Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur. Selanjutnya pada tanggal 3 dan 4 Agustus dilaksanakan di Desa Kukuh, Kecamatan Marga dan tanggal 19 dan 20 Agustus di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.
“Saat ini kami sedang merancang untuk memfinalkan kegiatan layanan vaksinasi dengan seluruh stakeholeder baik itu nakes maupun perbekel,” kata Asisten II Setda Tabanan, I Wayan Kotio selaku Koordinator pelaksanaan vaksinasi Covid-19 belum lama ini (Kamis (29/7) di Tabanan.
Adapun konsep layanan vaksinasi tahap II masih sama dengan vaksin I, artinya di satu wilayah lokasi sasaran akan disiapkan pos-pos layanan pemberian vaksin untuk mengindari adanya kerumunan agar pelaksanaan protokol kesehatan masih bisa berjalan dengan baik. Apalagi kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan saat ini masih cukup tinggi, yang tentunya tidak ingin justru menimbulkan klaster baru.
“Untuk kedatangan warga agar tak menimbulkan kerumunan tentunya diatur,” ucapnya.
Rapat dengan camat dan perbekel telah dilakukan untuk benar-benar mengatur kedatangan warga.Misal, dirinya mencontohkan dalam satu posko ada 50 sasaran, dalam satu jam layanan dimulai sejak pukul 08.00 bisa melayani 15 sasaran.
“Pokoknya diatur sedemikian rupa oleh prajuru adat agar tidak sampai berkerumun, dan prokes harus tetap jadi perhatian,” pungkasnya.