TABANAN – Pantaubali.com -Adanya keputusan Pemprov Bali menutup seluruh sektor Non Esensial dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang disampaikan sebelumnya dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali,Sabtu (10/7).Sebagai tindak lanjut keputusan tersebut,Senin,(12/7) Tim Gabungan terdiri TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tabanan melaksanakan patroli ke sektor-sektor usaha non esensial tersebut guna memastikan telah melakukan penutupan.
Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya mengurangi pergerakan masyarakat agar mampu menekan penyebaran virus Covid-19 di Tabanan.
“Ini merupakan kegiatan hari ke dua telah dilakukan sejak keluarnya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Bali.Terkait usaha ensensial maupun non ensensial.Dalam kegiatan turun hari ini kita menekankan pada usaha-usaha Non Ensensial yang tidak buka sama sekali,” jelasnya.
Jika dilihat dari tadi malam memang masih banyak usaha buka, mungkin karena komunikasinya kurang kuat sehinga, sebagian masyarakat tidak mengetahui adanya SE tersebut.
“Kita mohon maaf kepada masyarakat karena, tidak boleh di tunda-tunda.Suka tidak suka, kita harus tegas saat ini maka, kita harus tutup sesuai SE Bupati maupun Gubernur Bali,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan turun kelapangan telah menyasar beberapa daerah di Tabanan.
“Marga dan di daerah kota Tabanan telah disasar.Kedepan setiap hari akan dilakukan kegiatan yang sama sampai 20 Juli 2021,” katanya.
Memang dimaklumi saat ini kondisi sulit.Pasti masyarakat mengeluh,akan tetapi memang tindakan tersebut harus diambil.
“Mari kita bersama-sama berkorban.Setidaknya masyarakat ikut sadar juga maka, hanya satukuncinya disiplin,” pungkasnya.