TABANAN – Pantaubali.com – Menurut,Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan,Senin(21/6) di Tabanan menyampaikan, tugas-tugas Bawaslu tidak hanya terhenti setelah Pilkada 2020. Walaupun tahun ini tidak ada Pemilu, Pengawasan harus tetap dilaksanakan, seperti Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk menyongsong Pemilu 2024. Demikian juga untuk mencetak kader-kader pengawasan partisipatif seperti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif tingkat dasar yang sedang berlangsung di Buleleng.
“Jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan setidaknya agar selalu semangat serta menjaga integritas dan profesionalitas untuk menyongsong tugas Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” paparnya.
Dalam waktu dan kesempatan yang sama,Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menyampaikan, bahwa Bawaslu Tabanan sudah sangat maksimal dalam melakukan tugas-tugas Pengawasan saat Pilkadal Tahun 2020.
“Bawaslu Tabanan dalam upaya melaksanakan tugas-tugas pengawasan sudah dengan baik. Ia meminta, tetap jaga tren positif ini dengan menjaga soliditas dan kerja tim,” pungkasnya.