Satu Tahun Tertunda, Dewan Tabanan Dorong Dinkes Segera Bayarkan Insentif Tenaga Medis

TABANAN – Pantaubali.com – Anggota Komisi IV DPRD Tabanan Dorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan segera membayarkan insentif bagi tenaga medis penangan Covid-19.Jika dilihat sudah setahun lamanya pembayaran ditunda dan belum diketahui pasti apa alasan terjadi penundaan tersebut, jelas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, I Gusti Komang Wastana belum lama ini di Sangulan, Tabanan.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

“Dari 2020 sampai saat ini belum terbayarkan,jika dilihat katanya masih terbentur dari regulasi aturan.Tentu dalam hal ini kami tidak mau tau,” jelasnya.

Dinkes Tabanan harus menyampaikan persoalan tersebut khsusnya ke Bupati Tabanan.Sehinga ada langkah-langkah maupun proses penyederhanaan kiranya dapat dilakukan nantinya.

“Apa telah dilakulan tenaga medis dan resiko dalam melayani pasien Covid-19, benar-benar nantinya mendapatkan penghargaan maupun perhatian penuh dari Dinkes.Karena, ini merupakan hak mereka sudah banyak tenaga medis datang dan menyatakan hal tersebut kepada anggota di Komisi IV dan sudah sering dalam hal ini kita bicarakan juga.Tentu harus ada target setidaknya dapat dibayarkan segera,” bebernya.

Sembari Dirinya menambahkan, jika telah ada anggaran setidaknya dapat segera mungkin dibayarakan dan target jelas tidak boleh ditunda-tunda lagi.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

“Seandainya telah ada angaran tersebut setidaknya dapat segera di bayarkan,kanapa harus dihambat,” tutupnya.